"Nantinya status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” tutur Debbie
Terkait mekanisme pendaftaran, Debbie menjelaskan bahwa peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dengan pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap.
Setelah itu akan muncul informasi mengenai Program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program Rehab.
Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
Adapun pembayaran tagihan iuran dapat dilakukan pada kanal-kanal yang telah bekerjasama dengan BPJS kesehatan.
"Bagi peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebet-nya kecuali Bank Mandiri, BNI dan BCA,” tambah Debbie.***