Kapan Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2022? Berikut Selengkapnya

- 10 April 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi - Kapal Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2022? Berikut Selengkapnya
Ilustrasi - Kapal Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2022? Berikut Selengkapnya /pixabay/tigerlily713

3 Mei 2022 yakni hari lebaran atau Idul Fitri ummat Muslim.

4 hingga 6 Mei 2022 ditetapkan kembali oleh pemerintah sebagai hari libur cuti bersama.

Sementara itu tanggal 7 hingga 8 Mei 2022 jatuh di hari Sabtu dan Minggu dimana pegawai dengan 5 hari kerja tidak masuk kantor.

Baca Juga: PRMN Jadi Sponsor Garuda EV-22, Mobil Formula Listrik Karya Mahasiswa UNY Peraih 3 Penghargaan di IIMS 2022

Sehingga dari keseluruhan rincian hari libur tersebut, pegawai dengan 5 hari kerja akan menikmati liburan selama 10 hari.

Adapun keputusan hari libur lebaran dan cuti bersama diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui channel YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 6 April 2022 di Istana Bogor.

Libur panjang Idul Fitri bagi pegawai 5 hari kerja, 29 April - 8 Mei 2022 memberikan waktu lebih lama bagi para pegawai serta seluruh masyarakat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan bersilaturahmi lebih intens lagi dengan lingkungan di sekitarnya.

Baca Juga: Bupati Banyumas: Ayo Dukung Danar Jadi Juara X Factor Indonesia

Meskipun begitu presiden Joko Widodo tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes (protokol kesehatan).

"Namun, perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau di dalam kerumunan," kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah