Mudik Gratis Lebaran 2022, Kuota Ditambah Dua Kali Lipat, Inilah Syarat dan Cara Daftarnya

- 16 April 2022, 07:10 WIB
Mudik Gratis Lebaran 2022, Kuota Ditambah Dua Kali Lipat, Inilah Syarat dan Cara Daftarnya
Mudik Gratis Lebaran 2022, Kuota Ditambah Dua Kali Lipat, Inilah Syarat dan Cara Daftarnya /Freepik / pch.vector.

BANJARNEGARAKU – Pemerintah telah resmi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2022 ini.

Selain itu, pemerintah juga mengadakan program mudik gratis yang bertujuan untuk membantu dan mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor, sebab pengguna sepeda motor lebih rentan mengalami kecelakaan di jalan.

Pendaftaran mudik gratis lebaran 2022 sudah berlangsung sejak tanggal 10 April 2022. Rencananya pendaftaran mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementrian Perhubungan ini akan ditutup pada tanggal 24 April 2022.

Baca Juga: Dongkrak Perekonomian, Ini yang Dilakukan Warga Desa Gumelem, Banjarnegara selama Ramadhan 2022

Namun, pendaftaran mudik gratis lebaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Untuk saat ini masih ada sisa kuota untuk pendaftaran mudik gratis lebaran 2022.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Direktorat Jendral Perhubungan Darat akan menyediakan angkutan mudik gratis untuk 10.500 orang.

Namun pada Kamis 14 April 2022, Kementrian Perhubungan memutukan untuk menambah kuota mudik gratis lebaran menjadi dua kali lipat dari kuota sebelumnya yang semula menyiapkan sebanyak 350 unit kendaraan kini menjadi sebanyak 700 unit kendaraan.

Baca Juga: Olahraga Apa Saja yang Disarankan ketika Puasa ? Berikut Waktu yang Dianjurkan untuk Melakukannya

Dengan jumlah kendaraan itu, sekitar 21.000 masyarakat dari wilayah Jabodetabek akan diangkut ke sejumlah daerah di pulau Jawa dalam program mudik gratis lebaran.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Youtube Ichal Traveller


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x