Mudik Gratis Lebaran 2022, Kuota Ditambah Dua Kali Lipat, Inilah Syarat dan Cara Daftarnya

- 16 April 2022, 07:10 WIB
Mudik Gratis Lebaran 2022, Kuota Ditambah Dua Kali Lipat, Inilah Syarat dan Cara Daftarnya
Mudik Gratis Lebaran 2022, Kuota Ditambah Dua Kali Lipat, Inilah Syarat dan Cara Daftarnya /Freepik / pch.vector.

BANJARNEGARAKU – Pemerintah telah resmi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2022 ini.

Selain itu, pemerintah juga mengadakan program mudik gratis yang bertujuan untuk membantu dan mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor, sebab pengguna sepeda motor lebih rentan mengalami kecelakaan di jalan.

Pendaftaran mudik gratis lebaran 2022 sudah berlangsung sejak tanggal 10 April 2022. Rencananya pendaftaran mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementrian Perhubungan ini akan ditutup pada tanggal 24 April 2022.

Baca Juga: Dongkrak Perekonomian, Ini yang Dilakukan Warga Desa Gumelem, Banjarnegara selama Ramadhan 2022

Namun, pendaftaran mudik gratis lebaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Untuk saat ini masih ada sisa kuota untuk pendaftaran mudik gratis lebaran 2022.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Direktorat Jendral Perhubungan Darat akan menyediakan angkutan mudik gratis untuk 10.500 orang.

Namun pada Kamis 14 April 2022, Kementrian Perhubungan memutukan untuk menambah kuota mudik gratis lebaran menjadi dua kali lipat dari kuota sebelumnya yang semula menyiapkan sebanyak 350 unit kendaraan kini menjadi sebanyak 700 unit kendaraan.

Baca Juga: Olahraga Apa Saja yang Disarankan ketika Puasa ? Berikut Waktu yang Dianjurkan untuk Melakukannya

Dengan jumlah kendaraan itu, sekitar 21.000 masyarakat dari wilayah Jabodetabek akan diangkut ke sejumlah daerah di pulau Jawa dalam program mudik gratis lebaran.

Program mudik gratis kali ini juga dapat membawa sekitar 2000 kendaraan sepeda motor yang akan difasilitasi untuk dibawa dari Jakarta dengan menggunakan truk menuju tujuan mudik di sekitar Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Jadwal keberangkatan mudik gratis ini akan dilakanakan selama dua hari, yaitu tanggal 28 dan tanggal 29 April 2022.

Baca Juga: 9 Tips Cegah Bau Mulut Saat Puasa, Bisa Dilakukan dengan Menggunakan Bahan-bahan Alami

Pada tanggal 28 April 2022, layanan mudik gratis akan berangkat dari terminal tire A di Bogor, Depok dan Tangerang.

Sementara keberangkatan layanan mudik gratis pada tanggal 29 April 2022 akan berangkat dari terminal tipe A di Jakarta.

Rute mudik gratis 2022 yang disediakan pemerintah saat ini baru diputuskan untuk tujuan wilayah Jawa Tengah.

Diantaranya yaitu Solo, Boyolali, Wonogiri, Wonosari, Klaten, Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Magelang, Yogyakarta, Wonosobo, Purwokerto dan Kebumen.

Baca Juga: Mengenal Tradisi dan Asal Usul Mudik Lebaran di Indonesia, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan Majapahit

Adapun syarat bagi peserta mudik gratis lebaran 2022 ini adalah sebagai berikut:

  1. Sudah vaksin
  2. Sudah booster

bagi pemudik yang sudah vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil test negatif PCR atau antigen.

  1. Test Antigen atau PCR

Bagi pemudik yang baru vaksin dua kali dan belum booster harus menunjukkan test antigen atau PCR.

Baca Juga: 8 Tradisi Unik Lebaran yang Selalu Ada dan Dirayakan Masyarakat Indonesia, Takbir Keliling Salah Satunya

  1. Vaksin 1 – Test PCR

Bagi pemudik yang baru vaksin 1 perlu menunjukkan hasil test negatif PCR

  1. Anak di bawah enam tahun

Bagi anak berusia dibawah enam tahun, syarat vaksinasi untuk mudik tidak diberlakukan dan tidak wajib membawa hasil antigen ataupun PCR

  1. Surat keterangan

Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan juga surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Bikin Rindu, Begini Suasana Lebaran di Indonesia Zaman Dulu serta Asal Usul Tradisinya

  1. KTP dan KK

Pemudik wajib membawa syarat dokumen yang diperlukan selama melakukakn perjalanan mudik gratis lebaran 2022.

Dokumen tersbut adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pemudik yang membawa anak.

  1. Bukti Vaksin

Pemudik harus memiliki aplikai Peduli Lindungi atau membawa surat keterangan hasil test vaksinasi booster, vaksin dosis 1 dan dosis 2.

demikainkan informasi mengenai mudik gratis lebaran 2022 dari Kementrian Perhubungan serta syarat untuk pendaftarannya.***

 

 

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Youtube Ichal Traveller


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah