Ini Daftar 76 Partai Politik 'Parpol' yang Berhak Mendaftar Pemilu 2024, Simak Selengkapnya

- 24 April 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi Pemilu - Ini Daftar 76 Partai Politik 'Parpol' yang Berhak Mendaftar Pemilu 2024, Simak Selengkapnya
Ilustrasi Pemilu - Ini Daftar 76 Partai Politik 'Parpol' yang Berhak Mendaftar Pemilu 2024, Simak Selengkapnya /Smartboy10/Pixabay


BANJARNEGARAKU - Pada artikel ini kita sajikan daftar 76 Partai Politik (Parpol) yang berhak mendaftar pada Pemilihan Umum 'Pemilu' 2024.

Menjelang pemilu 2024, Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan deretan 76 Partai Politik berbadan hukum yang berhak mendaftar ke KPU.

Kendati lolos verifikasi partai politik berbadan hukum, 76 parpol berbadan hukum itu tidak serta merta semua dapat mengikuti pemilu 2024. Alasannya, 76 parpol itu harus memenuhi syarat yang ditetapkan untuk dapat mengikuti pemilu 2024.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka! Latihan Soal dan Kunci Jawaban Kelas 4 Matematika Halaman 17, Mengisi Garis Bilangan

Berikut ini nama-nama parpol berbadan hukum yang berhak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum untuk mengikuti pemilu 2024.

1. Partai NasDem, Ketua: Surya Paloh.
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Ketua: Oesman Sapta
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua: Akhmad Syaikhu
4. Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua: Zulkifli Hasan
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketua: Muhaimin Iskandar
6. Partai Golongan Karya (Golkar), Ketua: Airlangga Hartarto
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ketua: Letjan (Purn) Prabowo Subianto
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua: Suharso Monoarfa
9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Ketua: Megawati Soekarnoputri
10. Partai Demokrat, Ketua: Agus Harimurti Yudhoyono

Baca Juga: Contoh Soal Ulangan Kenaikan Kelas UKK IPA Kelas 4 SD MI Tema 7, Lengkap dengan Kunci Jawaban

11. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Ketua: Mayjen TNI Marinir (Purn) Yusuf Soelichin
12. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Ketua: Jenderal TNI (Purn) Hartono
13. Partai Pandu Bangsa, Ketua: Widyanto Kurniawan
14. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Ketua: Rouchin
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ketua: Hary Tanoesoedibjo
16. Partai Barisan Nasional (Barnas), Ketua: Muhammad Arfan
17. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Ketua: Zannuba Arifah
18. Partai Kedaulatan, Ketua: Denny M Chilah
19. Partai Persatuan Nasional (PPN), Ketua - (mengundurkan diri)Sekjen: Eddy Martin
20. Partai Pemuda Indonesia (PPI),Ketua: Effendi Saud

Baca Juga: Tak Takut! Warga Kebumen Ini Justru Minta Selfie saat Ketemu Pocong, Kok Bisa...

21. Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme), Ketua: Sukmawati Soekarnoputri
22. Partai Demokrasi Pembaruan, Ketua: Roy Binilang Bawatnusa Janis
23. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Ketua: Gede Pasek Suardika
24. Partai Matahari Bangsa (PMB), Ketua: Imam Addaruqutni
25. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Ketua: Agus Priyono
26. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Ketua: Sayuti Asyathri
27. Partai Republika Nusantara (Republikan), Ketua: Letjen (Purn) Syahrir
28. Partai Pegerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Ketua: Eko Santjojo
29. Partai Damai Sejahtera (PDS), Ketua: Tilly Kasenda
30. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia) Ketua: Erros Djarot

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x