Resmi! Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet, Lantik 2 Menteri dan 3 Wakil Menteri Baru, Ini Ulasan Lengkapnya

- 15 Juni 2022, 16:09 WIB
Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah menteri dan wamen di sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Juni 2022.
Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah menteri dan wamen di sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Juni 2022. /Foto: Humas Setkab/Rahmat/

Baca Juga: Hari Pertama Penerimaan Peserta Didik Baru 'PPDB' Online SMA SMK Terpantau Sepi, Ternyata Ini Alasanya..

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Jokowi, diucap ulang kelimanya.

Baca Juga: Warga Bukateja Purbalingga Digegerkan dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas, Berikut Selengkapnya

Dengan begitu, Zulkifli Hasan akan menggantikan sisa jabatan Menteri Perdagangan sebelumnya, Muhammad Lutfi.

Sementara itu, Hadi Tjahjanto menggantikan Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.

Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 64P Tahun 2022.

Baca Juga: Indonesia Pastikan Satu Tiket ke Piala Asia 2023, Berikut 24 Negara yang Lolos Selengkapnya

Keduanya akan melanjutkan sisa jabatan menteri sebelumnya hingga masa Kabinet Indonesia Maju tuntas pada tahun 2024.

“Saya kira background pengalaman saya yang panjang itu akan banyak membantu menyelesaikan ketersediaan minyak goreng dimana pun dan harga terjangkau,” ucap Zulkifli Hasan setelah ditemui usai pelantikan.

Sementara itu, Hadi Tjahjanto membawa tiga misi, yakni menyelesaikan sertifikat tanah milik rakyat, sengketa tanah, dan tanah di IKN.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah