Baca Juga: Ulang Tahun ke 23 Eril, Berikut Nasehat Ridwan Kamil Selengkapnya
"Hal tersebut bertujuan guna mencegah peningkatan angka kemiskinan ekstrem akibat penyakit mulut dan kuku.
Selain karena ternaknya mati, para peternak juga dirugikan karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani PMK.
Terutama para peternak kecil yang kehilangan ternaknya," katanya.
Baca Juga: Polres Banjarnegara Tangkap Empat Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Perempuan, Berikut Selengkapnya
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, pemerintah telah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak.
Sementara pada tahun ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
"Disetujui untuk pengadaan vaksin, khusus pada tahun ini itu sekitar 29 juta dosis.
Baca Juga: Cara Sehat dan Aman Memasak Daging Kurban, Simak Penjelasan Kementerian Kesehatan Berikut Ini
Dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi, terkait dengan penanganan PMK pada hewan ternak di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 23 Juni 2022.***