Pembayaran BBM tetap bisa menggunakan tunai, kartu kredit/debit, atau dengan aplikasi MyPertamina,” katanya.
Imam mengatakan masyarakat yang tidak memiliki smart phone tidak perlu khawatir, karena bisa melakukan pendaftaran di SPBU.
Setelah pendaftaran dinyatakan berhasil, akan medapatkan QR Code yang dapat dicetak di kertas untuk kemudian ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi Pertalite atau Solar subsidi.
Baca Juga: 10 ODGJ Banyumas Dikirim ke RSUD Klaten, untuk Dapatkan Penanganan Lebih Lanjut, Simak Selengkapnya
“QR Code tersebut akan diperoleh dalam situs subsiditepat.mypertamina.id dan email setelah data diri dan data kendaraan yang didaftarkan terkonfirmasi cocok antara yang diinput dengan dokumen yang diunggah, jadi aplikasi My pertamina hanya opsional, konsumen boleh mendownload boleh tidak” tambahnya.
Imam menambahkan, masyarakat perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan demi kelancaran pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (Dibuka), foto kendaraan tampak semua (tampak samping), dan foto kendaraan tampak nomor polisi (tampak depan).
Sedangkan untuk kendaraan angkutan umum dan angkutan barang memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan. Usaha pertanian dan UMKM juga perlu menyiapkan foto surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait.
Kepala Dinperindag kabupaten Purbalingga, Johan Arifin menyampaikan kegiatan sosialisasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pendaftaran subsidi tepat My Pertamina.