Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi resmi terkait hal tersebut yang diterima Tim Portal Purwokerto.
Diketahui, Bripka RR atau Ricky Rizal ini adalah tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Sebulan sudah berlaku, penyelidikan kasus Brigadir J menemukan titik terang. Kapolri mengumumkan empat tersangka yakni Bharada E, Bripka RR, KK dan Ferdy Sambo.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ditembak hingga tewas oleh Bharada E.
Baca Juga: Konservasi Keanekaragam Hayati untuk Selamatkan Habitat Kera Sempor, Berikut Penjelasan Selengkapnya
Brigadir J juga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Namun, banyak kejanggalan dalam kasus penembakan ini. Penyelidikan menemukan fakta baru yang mengejutkan.
Bharada E bukan tersangka tunggal. Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Bahkan senjata api milik Brigadir J digunakan Ferdy Sambo untuk menembakkan ke dinding. Seolah-olah membuat kesan terjadi baku tembak.
Baca Juga: Blak-blakan Soal Insiden di Rumah Dinasnya, Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf, Akan Kooperatif