BANJARNEGARAKU.COM - Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak secara blak-blakan mengungkapkan dugaan motif pembunuhan Brigadir J. Hal ini berbeda dengan Polri dan Pengacara Bharada E.
Pengacara Keluarga Brigadir J itu mengungkapkan, bahwa dendam dari si pelaku terhadap Brigadir J yang melatarbelakangi terjadinya pembunuhan tersebut.
"Ini adalah dendam daripada pelaku kepada almarhum," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam acara HOTROOM yang dipandu Hotman Paris, Rabu, 10 Agustus 2022 malam.
Ditambahkan Kamaruddin, alasan mengapa bisa ada 'dendam' yang diduga menjadi alasan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.
"Dendamnya itu begini, jadi pada tanggal 1 Juni ada pengancaman," ucapnya.
"Sampai anak klien saya, almarahum Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengadu kepada kekasih, menangis-nangis," tuturnya.
"Meminta perpisahan, meminta maaf, dan meminta supaya dicarikan pria lain untuk menikah dia (kekasih) karena dia (Brigadir J) akan dibantai," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Hebat! Geliat Ekonomi Purbalingga Semakin Nyata, Selepas Bisa Ekspor Gula Organik ke Malaysia