BANJARNEGARKU.COM - Surya Darmadi tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit datang memenuhi undangan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin siang, 15 Agustus 2022.
Surya Darmadi memenuhi undangan Kejagung setelah tiga kali pemanggilan Kejagung, atas kasus yang disangkakan.
"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 (Senin), klien kami, Surya Darmadi alias Apeng, sudah memenuhi panggilan; dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain," kata Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
Kemudian Juniver juga menegaskan tidak benar bahwa kliennya kabur, karena terbukti Surya Darmadi datang ke Kejaksaan Agung Senin ini.
"Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," tambahnya.
Sementara, Surya Darmadi datang dari Taipei, China, dan tiba di Indonesia, Senin, sekitar pukul 13.00 WIB.
Dan selanjutnya, Darmadi menuju Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.