BANJARNEGARAKU.COM - Pakai aplikasi PINTAR, pada artikel ini kita sajikan cara mudah tukar uang baru rupiah 2022.
Diketahui, Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang baru tahun emisi 2022 di Jakarta, pada Kamis 18 Agustus 2022.
Uang baru yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) tersebut terdiri dari pecahan kertas mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, hingga Rp100.000.
Baca Juga: Bank Indonesia Rilis Uang Kertas dengan Tampilan Terbaru, Berikut Selengkapnya
Tujuh pecahan uang baru secara resmi dikeluarkan, berlaku, dan diedarkan di seluruh wilayah Indonesia bertepatan pada HUT ke-77 RI, 17 Agustus 2022.
Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru tahun emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan oleh Bank Indonesia.
Berikut cara mudah memesan penukaran uang baru di kas keliling yang dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR.
Baca Juga: Kabar Duka! Seorang Wanita Dikabarkan Meninggal Dunia saat Lomba Balap Karung HUT Kemerdekaan RI
1. Buka aplikasi PINTAR melalui laman https://pintar.bi.go.id/