Pakai Aplikasi PINTAR, Ini Cara Mudah Tukar Uang Baru Rupiah 2022

- 18 Agustus 2022, 14:03 WIB
Cara menukar uang baru rupiah kertas emisi 2022 di link pintar.bi.go.id pakai KTP secara online dan aplikasi PINTAR.
Cara menukar uang baru rupiah kertas emisi 2022 di link pintar.bi.go.id pakai KTP secara online dan aplikasi PINTAR. /Tangkap layar bi.go.id

2. Pada halaman utama aplikasi PINTAR, Anda dapat memilih menu kas keliling.

3. Anda bisa memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

4. Selanjutnya aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia dalam bentuk tabel. Anda dapat memilih lokasi yang terdekat dengan Anda.

5. Anda perlu melakukan pengisian data pemesanan yang lengkap meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.

Baca Juga: Keren! Pandemi Usai, Warga Banjarnegara Ciptakan Tarian Sigra Mulya 'Sigaluh Segera Mulia'

6. Anda perlu mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

Khusus untuk uang Rupiah kertas tahun emisi 2022, Anda dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran lima paket.

7. Setelah melakukan pemesanan, Anda akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

8. Resume bukti pemesanan akan dikirim ke alamat email yang telah diisi sebelumnya.

9. Resume tersebut dapat diunduh dalam bentuk PDF dengan klik “Download Bukti Pemesanan”.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x