Rekrutmen Pendamping PPH 'Proses Produk Halal' Tahun 2022, Ini Cara Pendaftaran dan Syarat dari Kemenag

- 18 Agustus 2022, 23:30 WIB
Segera daftar, hari ini rekrutmen pendamping PPH gelombang 1 sudah dibuka, lulusan SMA/MA merapat.
Segera daftar, hari ini rekrutmen pendamping PPH gelombang 1 sudah dibuka, lulusan SMA/MA merapat. /Tangkapan Instagram halal Indonesia

BANJARNEGARAKU.COM - Rekrutmen Pendamping PPH (Proses Produk Halal) pada tahun 2022 resmi dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag), pada artikel ini tersaji syarat dan cara pendaftaran selengkapnya.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka lowongan sebanyak 6.179 kuota sebagai Pendamping PPH (Proses Produk Halal).

Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka proses rekrutmen Pendamping PPH (Proses Produk Halal) yang dibuka mulai 15 Agustus 2022 hingga 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Rekrutmen Pendamping PKH 2022, Ini Link Pendaftaran, Syarat, Uraian Tugas dari Kemensos

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target sepuluh juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

"Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," kata Aqil dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kemenag, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Pakai Aplikasi PINTAR, Ini Cara Mudah Tukar Uang Baru Rupiah 2022

Rekrutmen Pendamping PPH akan dilakukan di 229 kecamatan dari 13 provinsi di Indonesia.

13 provinsi tersebut terdiri dari Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Bali, dan DI Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x