BANJARNEGARAKU.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah dilaksanakan oleh Polri.
Dalam peragaan adegan rekonstruksi tersebut, seluruh tersangka dihadirkan.
Proses rekonstruksi berlangsung, memakan waktu hingga tujuh setengah jam.
Kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca Juga: Miris! Guru Ngaji Sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren di Banjarnegara Tega Cabuli Tujuh Santrinya
"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Selasa, 30 Agustus 2022, sebagaimana dikutip Banjarnegaraku.com dari PMJ NEWS
Dedi menegaskan, rekonstruksi kali ini dilaksanakan dengan transparan sesuai dengan arahan dan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk se-transparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut,” paparnya.