"Sampai sekarang kita tidak temukan yang exact-nya berapa. Jadi agak kebingungan di situ. Ini berapa sih sebenarnya. Ini yang perlu kita rumuskan bareng-bareng," jelas Bagja.
SiGapLapor juga merupakan ajang kolaborasi sekaligus pertemuan data dan informasi antara kepolisian RI, Kejaksaan, dan Bawaslu untuk sistem informasi pidana pemilu.
"Inilah kami harapkan bisa diakses masyarakat," kata Bagja.
Baca Juga: Liburan ke Serulingmas Zoo Banjarnegara Bakal Disambut Roxie dan Sengwon
Guna menunjang kinerja, SiGapLapor tentu membutuhkan kesiapan, diantaranya pemenuhan perangkat teknologi di seluruh Bawaslu se-Indonesia.
Berikutnya kesiapan SDM sebagai operator SiGapLapor, dan petunjuk teknis penggunaan SiGapLapor serta dukungan sarana dan prasarana lainya.
Jurnalmedan.com mencoba untuk mengecek platform SiGapLapor di PlayStore dan AppStore namun belum tersedia.
"(SiGapLapor) sudah bisa download, tetapi kan tentu ini launching pertama tentu akan kita lihat ada trouble atau tidak nantinya," kata Bagja.
Masyarakat bisa memantau proses perjalanan perkara pidana melalui SiGapLapor seperti sudah sampai mana, proses dan tahap klarifikasinya, sidang ke berapa dan lain-lain.