Apa Itu Pantarlih? Tugas dan Honor Pantarlih pada Pemilu Serentak 2024, Simak Selengkapnya

- 25 Januari 2023, 12:46 WIB
Maskot Pemilu 2024, Apa Itu Pantarlih? Tugas dan Honor Pantarlih pada Pemilu Serentak 2024, Simak Selengkapnya
Maskot Pemilu 2024, Apa Itu Pantarlih? Tugas dan Honor Pantarlih pada Pemilu Serentak 2024, Simak Selengkapnya /Instagram.com/@kpukotajogja

-Pelaksana PPS: Rp 1.050.000,-

-Ketua KPPS: Rp 1.200.000,-

-Anggota KPPS: Rp 1.100.000,-

-Pantarlih: Rp 1.000.000,-

-Linmas: Rp 700.000,-

Baca Juga: Belajar Tentang Kepemiluan, Rumah Pintar Pemilu KPU Banjarnegara Ramai Kunjungan 

Tugas dan tanggung jawab Pantarlih

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, tugas Panarlih adalah:

- Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih;

- Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih;

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x