Pengin Punya KTP Digital Secara Online lewat HP? Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Simak Selengkapnya

- 1 Februari 2023, 09:29 WIB
Ilustrasi- aplikasi Identitas Kependudukan Digital, syarat dan cara daftar membuat KTP Digital secara online lewat hp dengan mudah.
Ilustrasi- aplikasi Identitas Kependudukan Digital, syarat dan cara daftar membuat KTP Digital secara online lewat hp dengan mudah. /Tangkap layar Play Store/ aplikasi Identitas Kependudukan Digital

BANJARNEGARAKU.COM - Kalian pengin punya KTP Digital, secara online lewat HP? Bingung bagaimana cara daftarnya dan apa saja syaratnya.

Pada artikel ini kita sajikan informasi mengenai syarat dan cara daftar atau membuat KTP Digital secara online lewat HP dengan mudah.

Kalian penasaran kan, apa itu KTP Digital, simak selengkapnya pada artikel ini.. bagaimana cara daftarnya dan apa saja syaratnya agar kalian bisa memiliki KTP Digital di HP kalian.

Baca Juga: 7 Cara Agar Terang Kuburmu, Begini Caranya...

KTP Digital merupakan KTP elektronik yang dipindahkan ke dalam hp dan mudah dibawa ke mana saja sebagai wujud dari identitas digital.

Setelah melewati masa uji coba pada pertengahan tahun 2022 lalu, kini pembuatan KTP Digital sudah resmi diluncurkan.

Sebelum membuat KTP Digital secara online lewat hp, terlebih dahulu pahami syarat dan cara daftar, yang tersedia dalam artikel ini.

Baca Juga: Rejeki Suami Mengalir Deras, Jika Punya Istri yang Punya Sifat Ini...

Sebagaimana penjelasan Kepala Dindukcapil Banjarnegara Tien Sumarwati S.Sos MM, bahwa syarat untuk membuat KTP Digital hanyalah KTP elektronik.

"Jadi mereka yang akan aktivasi atau membuat KTP Digital adalah mereka yang sudah memiliki KTP elektronik, artinya mereka sudah melakukan perekaman," jelasnya.

Dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP Digital, masyarakat tidak perlu repot-repot membawa tanda pengenal berbentuk fisik lagi.

Sementara itu, jikapun nanti diperlukan untuk menunjukkan KTP, masyarakat hanya tinggal menunjukkan Quick Response atau QR Code KTP Digital yang ada didalam hp.

Baca Juga: Rasululloh Teladan Kita, Ini Sikap Terbaik yang perlu Ditiru

Syarat Membuat KTP Digital

1. Memiliki HP atau smartphone atau android

2. Memiliki KTP elektronik

3. Belum memiliki KTP eletronik, dengan syarat sudah melakukan perekaman

4. Memiliki email dan nomor HP yang aktif

5. Internet yang stabil

Cara Daftar Membuat KTP Digital

1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau PPID Kemendagri di Play Store atau App Store

atau bisa download aplikasi melalui link berikut DOWNLOAD App Identitas Kependudukan Digital

2. Klik Menu Daftar

Baca Juga: Waduh Kecolongan! Ini ada Tiga Cara Mengetahui Pasangan anda Selingkuh

3. Ketikkan NIK pada kolom pertama

4. Masukkan alamat email

5. Konfirmasi ulang alamat email

6. Ketikkan nomor HP yang aktif dan bisa dihubungi

7. Konfirmasi ulang dengan masukkan no HP

8. Klik Daftar

9. Verifikasi pengenalan wajah atau face recognition

10. Scand barcode pada petugas Dindukcapil, bisa juga kepada putugas yang ada di Kecamatan dan Desa.

10. Verifikasi alamat email

11. Login dengan email dan password yang sudah terdaftar

Demikianlah syarat dan cara daftar membuat KTP Digital secara online lewat HP dengan mudah.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x