Insentif Mobil Listrik Rp80 Juta Disiapkan Pemerintah, Anda Pun Bisa Mendapatkannya, Ayo Siapkan Diri

- 23 Februari 2023, 08:27 WIB
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier .
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier . /ANTARA/Chairul Rohman/

BANJARNEGARAKU.COM - Insentif mobil listrik Rp80 juta per konsumen tengah disiapkan pemerintah untuk meningkatkan jumlah populasi kendaraan listrik di negeri ini. Jumlah insentif itu disebut-sebut lebih tinggi dari beberapa negara yang juga melakukan kebijakan yang sama.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengurangi pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi hanya 1 persen.

Seperti dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, untuk manggenjot populasi kendaraan listrik di dalam negeri, pemerintah akan memotong pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 1 persen.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Banjarnegara Kamis 23 Februari 2023, Ada 3 Lokasi.. Berikut Jadwal Lengkapnya

Namun kalau hanya pengurangan PPN, menurut Luhut, tidak cukup, karena negara-negara lain juga memberikan insentif yang besar-besar.

"Pajak kami kurangi juga dari 11 persen, tapi gak cukup hanya pajak aja, gak cukup PPN dari 11 persen jadi 1 persen. Tetap saja kita masih kalah dari Thailand. Jadi, kami mesti kasih insentif lain," jelas Luhut di Jakarta, Senin 20 Februari 2023.

Langkah itu diambil oleh Presiden Joko Widodo selain agar populasi kendaraan listrik di Tanah Air tumbuh pesat, juga untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang lebih baik.

Baca Juga: Pj Bupati Banjarnegara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi Wujudkan Kemandirian, Ini Selengkapnya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x