Pengacara Bharada E Mengucapkan Salam Perpisahan, Usai Jalani Sidang

- 28 Februari 2023, 00:04 WIB
Tetap Jadi Polisi, Ayah Mendiang Brigadir J Ungkap Kekecewaan Karena Bharada E Tidak Dipecat
Tetap Jadi Polisi, Ayah Mendiang Brigadir J Ungkap Kekecewaan Karena Bharada E Tidak Dipecat /

Selanjutnya, Ronny juga menyampaikan jika tugasnya dalam mengawal dan mendampingi Bharada E dari awal sampai akhir persidangan sudah selesai. Ronny memberikan selamat bertugas kepada Bharada E.

Ronny juga berpesan kepada Bharada E untuk belajar dari sebuah pengalaman pahit tersebut serta menyuruhnya agar dapat menjaga dirinya secara baik-baik.

Baca Juga: Tak Terima Donasi Apa Pun, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Akan Jadi Destinasi Wisata Istimewa

“Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik,” tulisnya.

Tak lupa Ronny mengucapkan rasa terima kasih untuk Polri dan semuanya sebagai penutup dalam unggahan tersebut.

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309

“Terima kasih Polri, terima kasih semuanya (dan ditambah dengan emotikon dua tangan menyatu),” tutur Ronny sebagai kata penutup dalam unggahannya.

Baca Juga: Fantastis! MU Berhasil Jadi Jawara Piala Liga Inggris, Setelah 6 Tahun Tanpa Gelar

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat mendapatkan vonis 1,5 tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ronny mempercayai bahwa vonis yang diberikan oleh majelis hakim adalah putusan yang adil. Ronny juga berharap agar jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding sama seperti pihaknya yang menerima putusan hakim.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x