Syarat Wajib Tukar Uang Baru BI adalah Wajib Bawa Uang, Ini Cara gunakan Aplikasi PINTAR

- 6 April 2023, 17:14 WIB
Ilustrasi Uang Baru. Catat Lokasi Layanan Tukar Uang Rupiah untuk Lebaran di BCA Area Purwokerto.*
Ilustrasi Uang Baru. Catat Lokasi Layanan Tukar Uang Rupiah untuk Lebaran di BCA Area Purwokerto.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Berapa jumlah lembar atau keping uang logam rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI.

Bukti pemesanan akan muncul dan bisa digunakan sebagai bukti penukaran uang di kas keliling.

Baca Juga: Bimtek Pemulasaraan Jenazah di Banyumas, Guru Anggota PGRI Ikut Jadi Peserta

Ini cara melakukan penukaran uang:

1.Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

2.Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

BI juga akan membuka layanan penukaran uang di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik.

Layanan ini akan dibuka pada 15-19 April 2023 di sejumlah jalur mudik, yakni Rest Area Jalan Tol di Jawa, Lampung, Palembang, serta di alur penyeberangan di Pelabuhan Merak, Bakauheuni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Baca Juga: Polisi Lacak Identitas Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Buka Posko Pengaduan Orang Hilang

Untuk penukaran di jalur mudik ini, masyarakat tidak perlu memesan terlebih dulu melalui aplikasi PINTAR.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x