Berapa jumlah lembar atau keping uang logam rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI.
Bukti pemesanan akan muncul dan bisa digunakan sebagai bukti penukaran uang di kas keliling.
Baca Juga: Bimtek Pemulasaraan Jenazah di Banyumas, Guru Anggota PGRI Ikut Jadi Peserta
Ini cara melakukan penukaran uang:
1.Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
2.Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
BI juga akan membuka layanan penukaran uang di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik.
Layanan ini akan dibuka pada 15-19 April 2023 di sejumlah jalur mudik, yakni Rest Area Jalan Tol di Jawa, Lampung, Palembang, serta di alur penyeberangan di Pelabuhan Merak, Bakauheuni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Untuk penukaran di jalur mudik ini, masyarakat tidak perlu memesan terlebih dulu melalui aplikasi PINTAR.