KAI Buka Layanan Mudik Bawa Hewan Peliharaan, Catat Tarif, Syarat, dan Caranya

- 13 April 2023, 09:44 WIB
 Ilustrasi penitipan hewan. KAI Buka Layanan Mudik Bawa Hewan Peliharaan, Catat Tarif, Syarat, dan Caranya/Pixabay.com/@luxstorm
Ilustrasi penitipan hewan. KAI Buka Layanan Mudik Bawa Hewan Peliharaan, Catat Tarif, Syarat, dan Caranya/Pixabay.com/@luxstorm /

- Pastikan hewan peliharaan yang akan dikirim berada dalam kondisi yang sehat.
- Hewan peliharaan harus ditaruh di dalam kandang yang kuat, dan ukurannya sesuai dengan jenis hewan yang akan dikirim.
- Pemilik wajib menyediakan makanan dan minuman hewan peliharaan di dalam kandang.
- Bisa menyertakan surat keterangan dari dokter hewan yang menyatakan bahwa hewan peliharaan dalam kondisi sehat.

Terkait tarif, besarannya menyesuaikan lokasi kota keberangkatan dan kota tujuan pengiriman hewan peliharaan Anda.

Baca Juga: Forum Anak Banyumas Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Achmad Husein Selengkapnya

Sebagai contoh, untuk pengiriman dari Jakarta ke Yogyakarta, estimasi biaya pengiriman hewan peliharaan terhitung dari 1 sampai dengan 10 kg pertama, yakni Rp100.000. Lalu, untuk 1 kg berikutnya tarif menyesuaikan kota tujuan pengiriman.

"Pengiriman hewan peliharaan ini adalah Service Station to Station yaitu pengiriman dan penerimaan langsung terdapat di kantor KALOG Express, sesuai dengan jadwal operasionalnya,” jelas Joni.

Selain untuk kirim hewan peliharaan, Joni mengungkap pelanggan juga bisa mengirim tanaman, oleh-oleh, hingga barang berskala besar melalui layanan KALOG Express ini.

Baca Juga: Bupati Banyumas dan Bupati Purbalingga Bertemu, Ternyata Ini yang Dibahas..

"KAI Group berkomitmen untuk terus beradaptasi dgn keinginan masyarakat guna memberikan layanan terbaik di masa angkutan lebaran melalui angkutan penumpang maupun hantaran logistik" pungkas Joni.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x