Tolak Cabut Laporan Dugaan Pungli! Ini Kisah Guru Muda di Pengandaran Mengundurkan Diri dari ASN

- 11 Mei 2023, 11:15 WIB
Guru ASN Kabupaten Pangandaran Husein Ali Rafsanjani
Guru ASN Kabupaten Pangandaran Husein Ali Rafsanjani /Kolase dari Instagram Husein Ali Rafsanjani/

Baca Juga: Kemarin Mbah Slamet Tohari, Kini Warga Banjarnegara Aniaya, Mutilasi, dan Cor Warga Semarang

“Pak udah ada followup buat kasus yg lagi rame ? Pangandaran,” tulis akun lainnya.

“Tolong pak di tindak lanjuti secepatnya yang sedang viral berkaitan guru yang mengundurkan diri di Pangandaran. Kasus ini mungkin yang muncul satu, tapi semoga bisa di bantu untuk merombak instansinya. Kasihan sekali liat instansi yang sangat rusak,” tulis salah satu akun.

Mendapat Respon dari BKN

Adapun salah satu video klarifikasi dari Husein di Instagram pun hari ini telah mendapatkan respons dari BKN. Hal tersebut terlihat di kolom komentarnya dan akun resmi BKN tengah melakukan investigasi.

“Halo #SobatBKN sebelumnya terima kasih atas laporannya. Terkait aduan ini, BKN melalui kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian sedang melakukan investigasi untuk menindaklanjuti permasalahan ini segera,” tulis @bkngoidofficial.

Bagaimana Cara Lapor Pungli?

Seorang guru di Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali diancam karena tak mau menurunkan laporan terkait pungutan liar (pungli). Ia akhirnya memilih mengundurkan diri.

Adapun laporan pungli tersebut diunggah Husein ke platform Lapor.go.id. Laporan tersebut terkait pungli yang dia alami saat mengikuti latihan dasar (latsar).

Sebagai informasi, layanan Lapor.go.id diluncurkan untuk masyarakat bisa melakukan pengaduan. Lapor hadir melalui aplikasi di perangkat Android dan juga bisa diakses melalui website www.lapor.go.id.

Baca Juga: KPU Banjarnegara Terima Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif dari Partai Hanura

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah