Tolak Cabut Laporan Dugaan Pungli! Ini Kisah Guru Muda di Pengandaran Mengundurkan Diri dari ASN

- 11 Mei 2023, 11:15 WIB
Guru ASN Kabupaten Pangandaran Husein Ali Rafsanjani
Guru ASN Kabupaten Pangandaran Husein Ali Rafsanjani /Kolase dari Instagram Husein Ali Rafsanjani/

Pilih opsi anonim atau rahasia

Klik tombol Lapor!

Baca Juga: Tiga Siswa SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara Sabet Penghargaan Perpustakaan Idol

Untuk opsi anonim untuk identitas pelapor tidak bisa diketahui pihak pelapor dan masyarakat umum. Untuk rahasia adalah seluruh laporan tidak bisa dilihat publik.

Selain menulis laporan, laman tersebut juga bisa melihat proses verifikasi, proses tindak lanjut, dan beri tanggapan.

Ayah Bunda Husein Ali Rafsanjani Adalah Guru Honorer sampai Pensiun

Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.

Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.

Pada tahun 2020, ia harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dan harus membayar uang transportasi Rp 270.000. Padahal biaya tersebut sudah dianggarkan.

Baca Juga: Hello Ghost Film dengan Pemeran Utama Onadio, Gue Stres dan Capek Banget...!

Pada saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak diketahui peruntukannya. Husein mengatakan, saat itu, dia keberatan dengan pungutan tersebut. Terlebih kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan (dirapel).

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah