Netizen malu, 8 WNI Dideportasi Jepang karena Tak Bayar Tiket KA Cepat Shinkansen: Bukan Negeri Wakanda

- 25 Mei 2023, 11:01 WIB
ILUSTRASI Kereta Shinkansen.*
ILUSTRASI Kereta Shinkansen.* /Pemerintah Jepang/

Ilustrasi kereta cepat Shinkansen di Stasiun Tokyo, Jepang.
Ilustrasi kereta cepat Shinkansen di Stasiun Tokyo, Jepang. Pixabay/Motihada

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo buka suara atas kabar viralnya video mengenai dugaan WNI yang berbuat curang saat naik kereta api cepat di Jepang.

Baca Juga: Kerahkan Ratusan Personel, Satpol PP DKI Jakarta Bongkar Ruko yang Langgar Peraturan di Pluit

“KBRI Tokyo senantiasa mengimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku,” kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie kepada ANTARA di Tokyo, Rabu 24 Mei 2023.

KBRI, lanjut Meinarti Fauzie masih menelusuri kebenaran mengenai video viral tersebut.

“KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga: CEO PSIS Yoyok Sukawi sedang Berbenah, Jelang Uji Coba Melawan Klub Asal Thailand, Tambah Amunisi Baru...

Ya, sebanyak 8 WNI dikabarkan dideportasi oleh Pemerintah Jepang karena diduga curang saat membayar tket Shinkansen. Kabar viral itu karena adanya dugaan bahwa ke-8 WNI tersebut membayar tiket Kereta Cepat Shinkansen secara tidak semestinya.

Ilustrasi kereta cepat, Shinkansen.
Ilustrasi kereta cepat, Shinkansen. Pixabay

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x