60 Pelaku Judi, Mayoritas Lansia, Ditangkap di Jakarta, Pahami Peraturan Hukum Perjudian

- 15 Juni 2023, 09:37 WIB
60 penjudi lansia di Sawa Besar, sedang asyik bermain judi berakhir di Gedung Polda Metro Jaya Jakarta Pusat/ pmjnews.com
60 penjudi lansia di Sawa Besar, sedang asyik bermain judi berakhir di Gedung Polda Metro Jaya Jakarta Pusat/ pmjnews.com /

Alasan judi diberantas adalah judi bisa merusak mental masyarakat. Penjudi cenderung menjadi pemalas dan memperoleh keuntungan tanpa kerja keras. Perjudian diatur dalam KUHP di bawah titel kejahatan terhadap kesusilaan--Pasal 303 dan Pasal 303 bis.

Ketentuan pasal 303bis KUHP hanya menjerat penjudi sedangkan pasal 303 KUHP digunakan untuk menjerat yang menjadi pemilik rumah atau bandar daripada perjudian dalam bentuk permainan kartu remi.

Pasal 303bis KUHP mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.

Pembaruan peraturan tentang judi

Setelah melalui pembahasan puluhan tahun, RKUHP disahkan oleh DPR jadi UU pada Selasa, 6 Desember 2022. Ada pasal baru, ada juga pasal yang dipertahankan. Salah satunya pasal judi, yang tetap dipertahankan, namun hukumannya diturunkan, dari 10 tahun menjadi 9 tahun bui.

Baca Juga: 13 Wakil Indonesia Sukses Melenggang ke Babak 16 Besar Indonesia Open 2023, Berikut Daftarnya...

Berdasarkan KUHP yang masih berlaku, perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Bunyi lengkapnya yaitu:

(1). Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah