Sempat Diberhentikan, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK

- 6 Juli 2023, 10:57 WIB
Brigjen Pol Endar Priantoro (tengah) berjalan sambil membawa surat dari Kapolri setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Brigjen Pol Endar Priantoro (tengah) berjalan sambil membawa surat dari Kapolri setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). /ANTARA/Reno Esnir/

Baca Juga: Pemerintah Tidak Berikan Anggaran, ANOC World Beach Games 2023 Bali Dibatalkan

Namun, kini Brigjen Endar akan kembali menjabat jadi Direktur Penyelidikan KPK. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ujar Ali.

Ali mengatakan bahwa kembalinya Endar, merupakan bentuk pertimbangan guna menjaga sinergi antar penegak hukum.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah