BANJARNEGARAKU.COM - Kuat dugaan penistaan agama terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, tegas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.
“Di duga Ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama. Kini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri, Jumat 7 Juli 2023.
Dilansir Banjarnegaraku.com dari Portal BandungTimur pada 8 Juli 2023, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, di Ponpes Al Zaytun Tidak Menutup Kemungkinan Dugaan Penistaan Agama.
Pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah dilakukan, dan tentunya sesuai SOP yang ada. “Kita tunggu saja hasilnya, ya,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Warga Histeris! Jembatan Gantung Kali Regoyo Putus Tersapu Banjir Lahar Dingin di Lumajang
Sebelumnya, dalam pemeriksaan pada Senin 3 Juli 2023 lalu Bareskrim Polri telah meminta keterangan terlapor Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang serta meminta keterangan empat orang saksi dan lima orang saksi ahli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menyatakan sudah cukup untuk meyakini adanya perbuatan pidana.