Acara yang akan diadakan antara lain kegiatan zikir nasional, pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), renungan malam dan acara puncak upacara HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus.
Baca Juga: Belanda Umumkan Larangan Penggunaan Ponsel di Sekolah
Pemindahan Ibukota Negara sudah diundangkan secara sah oleh DPR RI. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara disahkan pada tanggal 15 Februari 2022.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, maka upacara 17 Agustus 2024 akan diadakan di Ibukota Nusantara. Persiapan dan pembangunan istana negara yang baru terus dikebut di IKN. Siang malam para pekerja terus mengerjakan berbagai infrastruktur termasuk lapangan untuk upacara.
Jadi meskipun kebanyakan upacara kenegaraan memperingati hari ulang tahun kemerdekaan RI, dilakukan di DKI Jakarta. Namun tahun ini akan menjadi upacara terakhir dan berikutnya akan diadakan di Ibukota yang baru. ***