Bacaleg PSI Kota Semarang Mengadu ke Koh James: Kami Mundur Dipersulit, Ini Jawaban Ketua DPD Melly Pangestu

- 20 September 2023, 07:32 WIB
Amin Krisnita (Nita) dan Fransiskus Ari Wicaksono (Ari), dua bacaleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang mengadu ke Koh James
Amin Krisnita (Nita) dan Fransiskus Ari Wicaksono (Ari), dua bacaleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang mengadu ke Koh James /Ali A/

BANJARNEGARAKU.COM - Amin Krisnita (Nita) dan Fransiskus Ari Wicaksono (Ari), dua orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang, mengaku merasa dipersulit oleh partainya saat akan mengajukan pengunduran diri dari partai tersebut.

"Masuk ke dalam parpol dan keluar dari parpol adalah hak setiap Warga Negara Indonesia. Tapi mengapa kami kok merasa diperlulit oleh pengurus PSI saat kami mau mengajukan surat pengunduran diri," kata Nita dan dibenarkan oleh Ari saat mmengadukan hal itu kepada  Pimpinan Daerah Kolektif Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (DPK Kosgoro) 1957 Jateng, Jl Kyai Saleh Semarang, Selasa 18 September 2023 sebagaimana dilansir banjarnegaraku.com dari situs wongapak.suaramerdeka.com

Nita dan Ari ditemui Bendahara DPK Kosgoro 1857 Jateng Dr James Santoso MBsys yang akrab dipanggil Koh James. Kepada Koh James, Nita dan Kevin mengaku kesulitan mengajukan penguduran dirinya dari bacaleg PSI Kota Semarang.

Baca Juga: Kekeringan Melanda Sebagian Wilayah, DWP Kemenag Kabupaten Banjarnegara Salurkan Air Bersih untuk Warga

Didampingi bacaleg PSI Jateng, Nathaniel Kevin Aristo (Kevin), Nita dan Ari mengaku ada kesan bahwa keinginan mereka untuk mundur dari bacaleg PSI Kota Semarang dipersulit oleh pengurus DPD PSI Kota Semarang.

Kronologi

Kepada Koh James, Amin Krisnita (Nita) menjelaskan kronologi upaya pengunduran dirinya dari bacaleg PSI Kota Semarang:

Pada hari Jumat 15 September 2023 pukul 21.28 WIB, saya WA dan telepon Bro Bangkit selaku Bappilu PSI Kota Semarang. Saya mengajukan pengunduran diri dari bacaleg PSI KOta Semarang. Saya minta nama saya dihapus dari data Daftar Calon Sementara atau DCS Kota Semarang. Tapi pengajuan saya itu tidak diperbolehkan. Malahan nama saya mau dipinjam buat bacaleg bayangan, namun saya tidak bersedia.

Malam itu, Bro Bangkit minta waktu untuk koordinasi terlebih dahulu dengan Bapilu dan Sis Melly selaku ketua DPD.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas U-24 Indonesia vs Kirgistan di Asian Games Hari Ini, Tayang Di Mana?

Hari Sabtu 16 September 2023 saya ke kantor DPD. Namun kantor DPD tutup. Maka saya berniat kirim surat pengunduran diri dan permohonan penghapusan DCS. Kemudian saya kirim by WA ke Sis Melly selalu Ketua DPD dan Bro Bangkit secara tertulis, tapi tidak direspons.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x