WEBSITE SSCASN Maintenance, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Berujung Perpanjangan! Sampai 11 Oktober

- 9 Oktober 2023, 22:35 WIB
CPNS PPPK 2023 Resmi diperpanjang sampai 11 Oktober 2023
CPNS PPPK 2023 Resmi diperpanjang sampai 11 Oktober 2023 /

BANJARNEGARAKU.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, dari yang semula berakhir pada 9 Oktober menjadi 11 Oktober 2023.

Perpanjangan waktu pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, baik CPNS maupun PPPK ini menyikapi website SSCASN yang sedang maintenance pada Senin 9 Oktober 2023.

Informasi terbaru dari BKN terkait kendala login SSCASN yang dialami pendaftar untuk submit dan mengakhiri pendaftaran di hari terakhir ini, berujung pada perpanjangan waktu pendaftaran, sampai 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Peguasa Jalanan! Ini Momen Emak-emak Pengendara Motor Masuk Jalan Tol

Sebagaimana surat yang diterbitkan oleh BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, dikutip banjarnegaraku.com pada Senin  9 Oktober 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Semula berakhir 9 Oktober menjadi 11 Oktober 2023.

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir," tulis BKN.

"Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian."

Baca Juga: Merasa Gerah! Warga Negara Indonesia Tanya ke BMKG, Ini Jawaban dari Apa yang Dipertanyakan

Informasi mengenai perpanjangan waktu pendaftaran tersebut juga diunggah melalui akun instagram @bkngoidofficial:

"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan maksimal."

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x