Kapankah KPM Dapat BLT El Nino? Ternyata Bansos Rp400 Ribu Hanya Untuk Kategori Ini, Cek Daftarnya Di Sini...

- 21 November 2023, 16:42 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) EL Nino. Kapankah KPM Dapat BLT El Nino? Ternyata Bansos Rp400 Ribu Hanya Untuk Kategori Ini, Cek Daftarnya Di Sini...
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) EL Nino. Kapankah KPM Dapat BLT El Nino? Ternyata Bansos Rp400 Ribu Hanya Untuk Kategori Ini, Cek Daftarnya Di Sini... /Adinda Lubis/MEDANSATU.ID

BANJARNEGARAKU.COM - Hingga kini memmang belum ada kepastian mengenai pencairan BLT El Nino untuk PKH atau BPNT, kapan cairnya? Hal ini membuat Kelompok Penerima Manfaat atau KPM, maka banyak yang bertanya-tanya, pencairan BLT El Nino Lewat apa?

Agar tidak gagal fokus, simak informasi terkait BLT El Nino untuk PKH atau BPNT, BLT El Nino cair lewat apa, dan cara cek bansos Kemensos.

Baca Juga: Bisnis Keuangan dari Rumah dengan Menjadi Agen BRILink

Seperti diketahui, melalui Presiden Jokowi, pemerintah mengumumkan adanya BLT El Nino sejak Oktober 2023. Dan rencananya pemerintah telah meluncurkan bantuan sosial terbaru bernama BLT El Nino yang rencananya akan mulai disalurkan awal November 2023, tetapi sampai saat ini proses pencairan belum dimulai.

Dilansir banjarnegaraku.com dari Pikiranrakyat.com pada 21 November 2023, Tidak Semua KPM Dapat BLT El Nino, Bansos Rp400 Ribu Hanya Untuk Kategori Ini, Cek Daftarnya Di Sini.

BLT El Nino adalah bantuan yang ditujukan untuk masyarakat dalam Kelompok Penerima Manfaat atau KPM yang terdampak kemarau berkepanjangan. Program ini menelan anggaran Rp 7,52 triliun dengan total jumlah penerima pada awalnya 18,8 juta.

Baca Juga: Terbaru! 15 Soal Beserta Kunci Jawaban Bahasa Inggris kelas 5 SD Kurmer Unit 4: I Have Got a Stomachache!

Bantuan El Nino untuk PKH atau BPNT?

Rencananya, setiap Keluarga Penerima Manfaat akan menerima bantuan senilai Rp200 ribu per bulan pada November - Desember 2023. Untuk efisiensi, pembagian BLT El Nino akan disalurkan serentak untuk dua bulan sehingga KPM akan diberikan total Rp400 ribu melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x