Persentase Kenaikan UMP 2024 Provinsi Jawa Tengah Kalahkan DKI Jakarta

- 22 November 2023, 11:18 WIB
Full Senyum! Inilah Daftar UMP Tahun 2024 yang Naik, Ada yang Sampai 7,27 Persen/Unsplash/Mufid Majnun
Full Senyum! Inilah Daftar UMP Tahun 2024 yang Naik, Ada yang Sampai 7,27 Persen/Unsplash/Mufid Majnun /

BANJARNEGARAKU.COM - Kenaikan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 lebih tinggi persentasenya dibandingkan kenaikan UMP di Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengumumkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Menurut pengumuman tersebut, UMP Jawa Tengah tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp2.036.947.

Baca Juga: Link Download Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang UMP Jawa Tengah 2024

Angka ini mencerminkan kenaikan sekitar 4,02 persen dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya, yaitu Rp1.958.169,69.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024.Berdasarkan keputusan tersebut, UMP DKI Jakarta tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp5.067.381.

Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar 3,38 persen atau bertambah sejumlah Rp165.583 jika dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya, yaitu UMP 2023.

Jika dibandingkan, persentase kenaikan UMP 2024 di Jawa Tengah sebesar 4,02 persen, lebih tinggi dibandingkan persentase kenaikan UMP di DKI Jakarta sebesar 3,38 persen.

Keputusan penetapan UMP ini juga merupakan hasil dari koordinasi antara pemerintah, perwakilan pekerja, dan pengusaha.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x