Respons Bawaslu Tanggapi Kades Dukung Prabowo-Gibran
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga merespons masalah ini dengan berencana memeriksa panitia acara Desa Bersatu yang hanya mengundang Prabowo dan Gibran.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa kepala desa dilarang terlibat dalam proses kampanye dan menyatakan dukungan terhadap kandidat apa pun. Meski demikian, Bawaslu masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa ribuan kepala desa yang mendukung Prabowo dan Gibran.
"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye." katanya.
Hal ini mencerminkan kekhawatiran Anies Baswedan terhadap netralitas pemerintah dalam menghadapi dugaan dukungan politik dari kepala desa, serta respons dari organisasi dan lembaga terkait terhadap peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah calon yang akan bersaing dalam pemilu mendatang.
Masing-masing pasangan calon mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik.
- Pasangan Anies-Muhaimin didukung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat.