Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dipecat Gegara Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Direktur Kemahasiswaan...

- 21 Desember 2023, 16:48 WIB
Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI 2023-2024. Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dipecat Gegara Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Direktur Kemahasiswaan...
Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI 2023-2024. Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dipecat Gegara Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Direktur Kemahasiswaan... //YouTube Deddy Corbuzier

BANJARNEGARAKU.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang, dari Fakultas Hukum, telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul kasus yang mencuat terkait dugaan kekerasan seksual.

Dari kasus tersebut, Melki menerima surat penonaktifan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM UI sebagai tindak lanjut dari aturan internal BEM UI pada 18 Desember 2023.

Baca Juga: Yulnetri Junaidi Pimpin DWP Banyumas, Kolaborasi dan Keberlanjutan dalam Membangun Kesejahteraan

Meski demikian, Melki menyatakan bahwa proses penonaktifan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku di BEM UI, meskipun belum mengetahui secara pasti pelanggaran aturan yang didakwakan kepadanya.

"Sampai hari ini saya memang belum tahu melanggar aturan apa. Saya juga merasa tidak pernah melanggar aturan apapun, apalagi terkait kekerasan seksual," kata Melki mengonfirmasi.

Sementara itu, Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia, Badrul Munir, mengonfirmasi adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan atas nama Melki kepada BEM dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Perdana Pj Gubernur Jateng ke Banyumas, Pj Bupati Banyumas Pamerkan Sejumlah Prestasi

Ditambahkan Badrul, bahwa BEM UI memiliki aturan internal yang mewajibkan penonaktifan pengurus yang dilaporkan atau terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Hal ini mengarah pada proses penonaktifan Melki yang dilakukan oleh BEM UI.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Satgas PPKS UI, juga mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Satgas PPKS UI mengonfirmasi bahwa Melki Sedek Huang merupakan terlapor dalam kasus ini. Mereka sedang melakukan proses pemeriksaan terkait laporan tersebut, namun tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut karena terikat pada aturan yang berlaku.

"Setiap kasus KS (red, kekerasan seksual) di UI ditangani oleh Satgas PPKS yang dibentuk dan bertugas secara independen, sesuai Permendikbud dan Peraturan Rektor," ujar Badrul melalui pesan tertulis, Selasa 20 Desember 2023.

Baca Juga: Fakta! Meskipun Ganjar Pranowo-Mahfud MD Tak Punya Ribuan Baliho, Strategi PDIP: Cukup KTP Sakti...

Sebelumnya tudingan terkait kekerasan seksual yang dilakukan Melki Sedek Huang, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pertama kali tersebar di platform media sosial X pada Senin, 18 Desember 2023.

Adityarizik @BulanPemalu, seorang pengguna media sosial, melontarkan cuitan yang menyasar Melki Sedek Huang dengan pernyataan 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' pada tanggal yang sama. Pernyataan tersebut menjadi sorotan setelah Surat Keputusan dari Wakil Ketua BEM UI tanggal 18 Desember 2023 menonaktifkan Melki Sedek Huang dari jabatannya.

Sementara itu, Shifa Anindya Hartono, Wakil Ketua BEM UI, mengonfirmasi keberadaan SK tersebut namun mengklarifikasi bahwa investigasi masih dalam tahap verifikasi terkait laporan yang masuk terkait dugaan kekerasan seksual.

Baca Juga: Baznas Banjarnegara Gelar Sunatan Masal Part Kedua, 56 Anak 'Dipotong' di Sasana Bhakti Praja

"BEM UI masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan apakah Melki Sedek terbukti melakukan tindakan tersebut atau tidak. Kami belum bisa mengambil keputusan final," ungkapnya pada Selasa, 19 Desember 2023.

Melki Sedek Huang, dalam tanggapannya terhadap cuitan dan keputusan penonaktifan tersebut, menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui pelanggaran aturan yang dilakukan.

"Surat yang dikeluarkan BEM UI merupakan langkah yang harus diambil jika ada laporan atau dugaan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 18 Desember 2023.

Baca Juga: Alhamdulillah! Peresmian Pasar Badog Bancar, Tak Lagi Becek, Tidak Macet, dan Tambah Laris, Kata Bupati Tiwi..

Sebelumnya, Melki dikenal karena kritik pedas yang dilontarkan BEM UI terhadap beberapa figur politik, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya dan orang terdekatnya telah mengalami intimidasi, seperti panggilan telepon dari pihak yang mengaku sebagai aparat keamanan serta percobaan peretasan akun WhatsApp setelah kritiknya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden-wakil presiden.

Namun, tuduhan kekerasan seksual terhadapnya telah membawa konsekuensi berat, dengan nonaktifnya Melki dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI. Meskipun mengaku siap bertanggungjawab jika terbukti bersalah, Melki menegaskan harapannya bahwa tuduhan tersebut akan dipertanggungjawabkan dengan jelas jika ternyata salah.

Baca Juga: Tentara Israel Kocar-kacir, Abu Ubaida: 41 Kendaraan Miiter Penjajah Israel Hancur dalam 3 Hari

Kasus ini masih dalam proses investigasi dan menunggu keputusan resmi dari BEM UI terkait klaim tersebut.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 21 Desember 2023, dengan judul: Melki Sedek Huang Dipecat dari Ketua BEM UI Karena Dugaan Kekerasan Seksual, Direktur Kemahasiswaan Buka Suara.

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah