Alhamdulillah! Sri Mulyani Akan Bayar Gaji Pensiunan PNS dengan Nominal Tertinggi, Resmi Per 1 Januari 2024...

- 27 Desember 2023, 10:21 WIB
Gaji pensiunan PNS tahun 2024 mencapai Rp4,9 juta. Alhamdulillah! Sri Mulyani Akan Bayar Gaji Pensiunan PNS dengan Nominal Tertinggi, Resmi Per 1 Januari 2024...
Gaji pensiunan PNS tahun 2024 mencapai Rp4,9 juta. Alhamdulillah! Sri Mulyani Akan Bayar Gaji Pensiunan PNS dengan Nominal Tertinggi, Resmi Per 1 Januari 2024... /antara/

"Menjadi dasar pembayaran atau penyesuaian gaji pokok ASN (PNS dan PPPK), TNI/Polri dan pensiunan di tahun 2024 yang akan dimulai per 1 Januari 2024," ungkapnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP MTs Halaman 67 Kurikulum Merdeka Perbandingan Jagung Tahan Hama dan Jagung Biasa

Dan selanjutnya setelah mengetahui persoalan kenaikan gaji, berikut adalah nominal gaji yang akan dibayar Sri Mulyani untuk pensiunan PNS per 1 Januari 2024

Sehingga dapat dilihat nominal tertinggi dalam kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2024 kini bisa tembus hingga Rp4,9 juta perbulan.***

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: APBN 2024


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah