KIP: Jika Presiden Ambil Cuti Kampanye pada Pemilu 2024, Harus Terbuka dan Diumumkan ke Publik

- 25 Januari 2024, 10:38 WIB
Wakil Ketua KIP RI Arya Sandhiyudha Presiden jika ikut Berkampanye harus Diumumkan
Wakil Ketua KIP RI Arya Sandhiyudha Presiden jika ikut Berkampanye harus Diumumkan /

BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah diingatkan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI untuk menjaga keterbukaan informasi terkait cuti presiden jika terlibat dalam kampanye Pemilihan Presiden 2024.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa hak politik, termasuk hak untuk berkampanye, diatur dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Meskipun demikian, Jokowi belum memutuskan apakah akan mengambil hak politiknya selama tahapan Pemilu 2024. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut tergantung pada aturan yang berlaku, dan setiap individu memiliki kebebasan untuk memutuskan apakah akan mengambil hak politiknya atau tidak.

Baca Juga: PPS Bawang Lantik 105 KPPS pada Pemilu 2024, Prosesi Pelantikan Disaksikan KPU RI

Diberitakan Antara bahwa Wakil Ketua KIP RI, Arya Sandhiyudha, menegaskan bahwa aturan perundang-undangan melindungi hak kampanye presiden, namun demikian, keterbukaan harus dijaga dengan memberikan pemberitahuan tertulis mengenai cuti yang diambil.

Arya menyatakan bahwa informasi cuti merupakan bagian dari informasi publik yang harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Presiden atau menteri yang mengambil cuti diwajibkan untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada badan publik terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta mengumumkannya secara terbuka kepada publik.

Menurut Arya, penyelenggara pemilu juga memiliki peran penting dalam sosialisasi aturan terkait dan membantu mengawasi agar pejabat publik yang terlibat dalam kampanye mematuhi ketentuan tersebut. Tujuannya adalah menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Baca Juga: Pemilu 2024: Tanggapan KPU Soal Keterlibatan Presiden dalam Kampanye

Halaman:

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x