KPU akan Umumkan Hasil Pemilu 2024 Nasional Lepas Rekapitulasi Selesai, Tak harus Menunggu 20 Maret 2024

- 18 Maret 2024, 16:11 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. KPU akan Umumkan Hasil Pemilu 2024 Nasional Lepas Rekapitulasi Selesai, Tak harus Menunggu 20 Maret 2024 Tangkapan layar/ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. KPU akan Umumkan Hasil Pemilu 2024 Nasional Lepas Rekapitulasi Selesai, Tak harus Menunggu 20 Maret 2024 Tangkapan layar/ANTARA/Narda Margaretha Sinambela /

Di mana dalam hasil tersebut, Pasangan Prabowo-Gibran meraih 76.888.902 suara di 33 provinsi. Urutan kedua ditempati oleh Anies-Muhaimin yang mendapatkan sebanyak 31.118.204 suara, lalu Ganjar-Mahfud mendapat hingga 23.461.344 suara.

Baca Juga: Penukaran Uang Baru di Jawa Tengah untuk Lebaran 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya Selengkapnya....

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di galamedia.pikiran-rakyat.com pada 18 Maret 2024, dengan judul: Hasil Pemilu 2024 Nasional Akan Langsung Diumumkan Setelah Rekapitulasi Selesai, Tanpa Menunggu 20 Maret 2024

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah