Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar di MK, 45 Pengacara Masuk Tim Pembela Prabowo-Gibran Siap Maju...

- 27 Maret 2024, 23:16 WIB
Tim pengacara pembela Prabowo Gibran. Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar di MK, 45 Pengacara Masuk Tim Pembela Prabowo-Gibran Siap Maju...
Tim pengacara pembela Prabowo Gibran. Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar di MK, 45 Pengacara Masuk Tim Pembela Prabowo-Gibran Siap Maju... /Tiktok @hendar_sadega/

BANJARNEGARAKU.COM - Sejumlah pengacara terkenal menjadi Tim Pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Hal tersebut untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Diketahui, hingga kini total ada 45 pengacara yang akan menghadapi gugatan dari pasangan calon nomor urut 1 Anies Muhaimin dan paslonnomor urut 3 Ganjar Mahfud.

Baca Juga: Pemerintah Beri Fasilitas, Ini Daftar 8 Tol Gratis Saat Lebaran 2024, Jadwal Beserta Tanggal Berlakunya...

Dikutip banjarnegaraku.com dari galamedia.pikiran-rakyat.com, Mereka di antaranya adalah Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, OC Kaligis, dan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.

Ditegaskan Yusril mengatakan, bahwa jajaran pengacara tin pembela Prabowo Gibran adalah para pengacara senior, dengan rekam jejak yang sudah dikenal di dunia hukum Tanah Air.

“Kami yang hadir ini semuanya adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran diantaranya ada Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, Pak Hotman Paris, Pak Maulana Bungharlan dan lain-lain. Semuanya total ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin malam.

Baca Juga: 3.055 Mahasiswa Baru Diterima di UNDIP Semarang Menempuh Jalur SNBP 2024

Para pengacara tersebut mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 25 Maret 2024 malam. Bertujuan untuk mendaftarkan diri sebagai pihak yang terkait dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Yang diajukan oleh kubu Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud.

Dalam kesempatan itu Tim Pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK. Perkara yang dimaksud adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh Tim Hukum Anies Muhaimin, serta Ganjar Mahfud.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x