BANJARNEGARAKU.COM - Tiket kapal penyeberangan tidak bisa dibeli di tempat, melainkan harus secara online. Sedangkan dalam pembelian tiket diberi pilihan jam pemberangkatan. Hal ini dalam rangka mudik lebaran via darat, dan bagi para pemudik yang hendak melakukan perjalanan mudik dari pulau Sumatera - Jawa atau sebaliknya.
Dikutip banjarnegaraku.com dari kalanganjambi.pikiran-rakyat.com, Ingat! pilihlah yang sesuai jadwal kamu. Jika kamu membeli secara online ketika di pelabuhan, maka beresiko tidak kebagian tiket. Atur waktu tiba di pelabuhan dengan cermat, ASDP mensyaratkan waktu check in paling cepat dua (2) jam sebelum keberangkatan dan paling lama saat jam keberangkatan.
Catat! bagi para calon pemudik jangan sampai check in melebihi waktu keberangkatan, tiket dianggap hangus dan tidak bisa naik kapal berikutnya sebelum membeli tiket baru.
Satu lagi yang perlu diantisipasi adalah antrean masuk ke pelabuhan terutama pada waktu puncak mudik atau balik, ini bisa membuat kamu terlambat naik kapal jika jadwalnya mepet.
Dengan memperhatikan hal di atas, setidaknya sudah menyiapkan diri untuk kondisi-kondisi yang akan terjadi. Lalu berapa harga tiket kapal feri dari Bakauheni ke Merak atau sebaliknya sekarang?
Sebagai informasi, bahwa per 1 Februari 2024, pemerintah telah menyesuaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni khusus untuk layanan lintasan ekspress.
Baca Juga: Pasar Murah Ramadhan Desa Candiwulan, Pemkab Purbalingga Sediakan 2800 Paket Sembako Murah
Berikut rincian harga tiket kapal feri dari Bakauheni ke Merak dan sebaliknya:
1. Tarif Layanan Penyeberangan Dermaga Reguler Bakauheni-Merak