Usai Diperiksa Kejagung, Benarkah Terlibat Korupsi Rp271 Triliun? Robert Priantono Bonosusatya Bungkam

- 2 April 2024, 15:58 WIB
Potret Robert Priantono Bonosusatya alias RBT. Usai Diperiksa Kejagung, Benarkah Terlibat Korupsi Rp271 Triliun? Robert Priantono Bonosusatya Bungkam
Potret Robert Priantono Bonosusatya alias RBT. Usai Diperiksa Kejagung, Benarkah Terlibat Korupsi Rp271 Triliun? Robert Priantono Bonosusatya Bungkam /X @LexWu_13/

BANJARNEGARAKU.COM - Robert Priantono Bonosusatya diduga adalah sosok RBS yang disebut Boyamin Saiman sebagai 'pemain utama' dalam kasus pencurian uang rakyat PT Timah. Meski begitu, Boyamin Saiman belum mengungkapkan siapa sosok RBS yang dimaksudnya.

Sedangkan, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha PT Timah yakni Robert Priantono Bonosusatya pada Senin 1 April 2024.

Baca Juga: Ternyata! Ini Makna Malam Lailatul Qadar. Mulai dari Pengaturan Perjalanan Manusia Hingga Malam yang Sempit

Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, Dalam perkara tersebut, penyidik menduga Robert Priantono Bonosusatya terkait dengan PT Refined Bangka Tin.

Perusahaan ini sebelumnya disebut oleh Kejagung diwakili oleh Harvey Moeis untuk mengakomodasi tambang ilegal di lahan milik PT Timah. Suami dari aktris Sandra Dewi itu dilaporkan menghubungi pejabat PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan memintanya agar menerima kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Saat diperiksa Robert Priantono Bonosusatya, diperiksa penyidik selama 13 jam. Namun begitu keluar dari gedung Jampidsus, dia bungkam saat ditanya soal keterkaitannya dengan PT Refined Bangka Tin maupun Harvey Moeis. Dia malah meminta wartawan menanyakan hal itu kepada penyidik.

Baca Juga: Rolls Royce dan Mini Cooper Disita Kejagung, Setelah Penggeledahan di Rumah Harvey Moeis

"Silakan ke penyidik ya," katanya.

Kata Kejagung soal Pemeriksaan Robert Priantono Bonosusatya

Saat memeriksa Penyidik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap RBS dilakukan bukan atas desakan siapapun, tetapi untuk kepentingan penyidik. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan RBS yang berlangsung kemarin, penyidik mengaku masih mendalami kaitan Robert dengan PT Refined Bangka Tin.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah