Penting! Pengelolaan Dana BOS Harus Sesuai Aturan, Berikut Selengkapnya

- 6 Juni 2022, 09:05 WIB
pembinaan serta monitoring serta evaluasi (Monev) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seperti yang dilakukan di Korwilcamdikpora Kecamatan Rakit pada akhir pekan kemarin di SDN 1 Adipasir
pembinaan serta monitoring serta evaluasi (Monev) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seperti yang dilakukan di Korwilcamdikpora Kecamatan Rakit pada akhir pekan kemarin di SDN 1 Adipasir /doc. Korwilcamdikpora Kecamatan Rakit

Lebih lanjut disampaikan kegiatan pembinaan dan monev ini dibagi menjadi 2 yaitu tentang manajemen untuk kepala sekolah dan teknis pengelolaan BOS untuk Bendahara.

Pihaknya berharap kepala sekolah sebagai manajer agar sebagai pengendali dalam pengelolaan di sekolah bukan dikendalikan oleh yang lainnya. 

Baca Juga: Tanam Pohon di Sepanjang Jalan Bung Karno, Ini Aksi Wabup Sadewo Sambut Hari Lingkungan Hidup

“Dalam menghadapi paradigma baru dalam dunia pendidikan, kepala sekolah harus memahami tentang regulasi dan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan pendidikan,” lanjutnya.

Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana BOS bertujuan bukan mencari kesalahan, namun sebagai ajang pembinaan penggunaan alokasi dana BOS di sekolah agar lebih tepat sasaran penggunaanya.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah