Siswa SMA di Banjarnegara Ini Berani Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan

- 24 Oktober 2023, 14:37 WIB
Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan di Sekolah. Kegiatan ini digelar Selasa 24 Oktober 2023 di GOR Indoor SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara
Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan di Sekolah. Kegiatan ini digelar Selasa 24 Oktober 2023 di GOR Indoor SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara /Brave/Heni / SMAN 1 Sigaluh

Ilustrasi aksi perundungan
Ilustrasi aksi perundungan Pexels

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina, aksi perundungan terjadi karena pada awalnya hanya dianggap sebagai candaan atau aksi usil untuk mengerjai anak yang lain. Karena melakukan perbuatan usil kepada teman terkesan menjadi hal yang lumrah untuk dilakukan, hal ini akan menjadi aksi perundungan jika terus menerus dilakukan.

Berikut ini beberapa jenis aksi atau tindakan yang termasuk ke dalam kategori perundungan/bullying:

1. Perundungan verbal

Perundungan secara verbal merupakan tindakan yang mudah ditemui dalam kehidupan kita. Karena yang “disakiti” tidak secara fisik, justru banyak orang dewasa abai akan tindakan ini, apalagi jika terjadi kepada yang berusia lebih muda. Bahkan orang dengan berkebutuhan khusus seringkali menjadi sasaran penghinaan.

2. Perundungan fisik

Perundungan jenis ini merupakan tindakan yang paling mudah terlihat dampaknya, misal adanya luka lebam, berdarah, hingga yang paling parah menyebabkan kematian pada korbannya. Biasanya tindakan yang sering dilakukan menggunakan fisik pelaku perundungan seperti, memukul, meninju, menghajar, menampar, dan lain sebagainya.

3. Pengucilan

Tindakan yang termasuk dalam jenis ini adalah menjauhi dan tidak menganggap seseorang atau sekelompok orang menjadi bagian dari kehidupannya. Hal ini dapat menyebabkan rusaknya status sosial atau reputasi orang lain.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Narasumber Guru Inovatif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah