Mengenang Penghargaan untuk R.A Kartini: Dari Kegelapan Menuju Cahaya

- 21 April 2024, 19:00 WIB
Mengenang Penghargaan untuk R.A Kartini: Dari Kegelapan Menuju Cahaya
Mengenang Penghargaan untuk R.A Kartini: Dari Kegelapan Menuju Cahaya /X.com @GNFI/

Baca Juga: Purbalingga Berdoa, Bupati Tiwi Lepas 141 Calon Jemaah Haji KBIHU Muhammadiyah

2. Surat Keputusan Presiden No 108 Tahun 1964: Pengakuan Resmi atas Jasa Kartini

Pada 2 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Keputusan Presiden No 108 Tahun 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Keputusan ini tidak hanya merupakan penghargaan atas perjuangan individu, tetapi juga pengakuan terhadap peran penting Kartini dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Selain itu, penetapan 21 April sebagai Hari Kartini oleh Soekarno menjadi momentum penting yang memastikan bahwa warisan Kartini tetap dikenang dan diperingati setiap tahunnya oleh bangsa Indonesia.

Baca Juga: Mengenali Gejala Vaginitis Selain Gatal pada Kemaluan

3. Inspirasi Lagu "Ibu Kita Kartini": Mewujudkan Semangat Perjuangan

Pemikiran Kartini tidak hanya tercermin dalam tulisan-tulisannya, tetapi juga dalam seni dan budaya Indonesia.

Lagu "Ibu Kita Kartini" yang diciptakan oleh W.R Supratman menjadi salah satu manifestasi dari inspirasi yang diberikan oleh Kartini.

Lagu ini tidak hanya menjadi bagian dari warisan musik Indonesia tetapi juga menggambarkan semangat perjuangan Kartini yang masih relevan hingga saat ini, terutama di kalangan pelajar yang menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: brainacademy.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah