BANJARNEGARAKU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara menyatakan ketersediaan stok blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) aman untuk melayani para pemohon KTP-el di Kabupaten Banjarnegara.
Jelang Idul Fitri banyak yang mudik dan biasanya mengurus administrasi kependudukan baik perbaikan data, mutasi atau administrasi lain.
Disdukcapil Banjarnegara sigap untuk menangani administrasi kependudukan jelang Idul Fitri 1443 H.
Baca Juga: Tips Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Puncak Arus Mudik dan Puncak Arus Balik
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Tradisi mudik sudah terhenti dan dilarang pemerintah selama dua tahun terakhir sejak pandemi covid-19 melanda.
Namun, seiring tahun 2022 Indonesia mengalami trend penurunan pandemi, pemerintah melonggarkan kebijakan covid-19 di bulan ramadhan dan Idul Fitri.
Selain untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan berwisata, tradisi mudik, juga dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan di daerah tempat tinggal asalnya.
Baca Juga: Longsor di Pejawaran Banjarnegara, Satu Keluarga Diungsikan