Masih dijelaskan Sagiyo, tren statistik indispliner saat ini cenderung naik, sehingga memang perlu instrumen manajemen yang mampu meningkatkan kinerja sekaligus mengurangi pelanggaran.
"salah satunya, ya, perbup penegakan sanksi," tandas Sagiyo.
Aparatur Pemerintah Desa merupakan organisasi publik yang diberi kewenangan dan mengelola uang negara, tentu perlu kontrol supaya bekerja lebih efektif.
"Pemberian sanksi yang lebih adil, sehingga melindungi Aparatur Pemerintah Desa, bagi yang tidak bersalah.
Baca Juga: Hangat nan Sehat, Sensasi Kolam Air Hangat, Wisata Alam Asri yang Ada Banjarnegara, Wajib Dicoba
Juga, memberikan efek jera dengan hukuman bagi yang benar-benar sengaja dan meyakinkan bersalah," pungkasnya.
Demikian informasi mengenai sosialisasi yang dilakukan Dispermades PPKB Banjarnegara mengenai Raperbup Sanksi Pelanggaran Disiplin Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Banjarnegara.***