SMA Negeri 1 Karangkobar dapat Penyuluhan Hukum, Kejari Banjarnegara Terjun Langsung dan Lakukan Ini..

- 9 Agustus 2022, 22:09 WIB
SMA Negeri 1 Karangkobar dapat Penyuluhan Hukum, Kejari Banjarnegara Terjun Langsung dan Lakukan Ini
SMA Negeri 1 Karangkobar dapat Penyuluhan Hukum, Kejari Banjarnegara Terjun Langsung dan Lakukan Ini /Dok Kejari Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - SMA Negeri 1 Karangkobar dapat penyuluhan hukum dan sosialisasi hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara terjun langsung dan lakukan beberapa hal.

Kejaksaan Negeri Banjarnegara memberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi hukum kepada 350 siswa siswi pelajar SMA Negeri 1 Karangkobar, Banjarnegara.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri Banjarnegara turun langsung ke SMA Negeri 1 Karangkobar, pada Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Update Kasus Polisi Tembak Polisi! Kapolri Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J dan...

Bertempat di Gedung GOR SMA Negeri 1 Karangkobar, Kejaksaan Negeri Banjarnegara memberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi hukum kepada warga SMA.

Kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut sasarannnya adalah siswa siswi atau pelajar.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan dibidang Intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar, yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar.

Baca Juga: Imbas Kasus Penembakan Brigadir J, Sebelas Personel Polri Menyusul Masuk Tempat Khusus, Ada Perwira Tinggi..

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH dalam paparannya menyampaikan pengenalan dan pemahaman terkait hukum antara lain:

Pengelompokkan hukum berdasarkan sumbernya, berdasarkan sifat, berdasarkan wilayah berlakunya, maupun hukum berdasarkan isinya.

Serta pemahanan hukum secara umum terkait tindak pidana yang rawan terjadi dikalangan pelajar sebagaimana yang diatur dalam UU Narkotika, UU ITE, UU Lalu Lintas, UU Perlindungan Anak, UU Darurat terkait senjata tajam dan senjata api, serta UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga: Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pada kesempatan tersebut Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH memberikan pemahaman serta pengenalan terkait mekanisme proses penanganan perkara Tindak Pidana mulai dari tahap penyelidikan dan tahap penyidikan,

Kemudian tahap penuntutan atau proses persidangan oleh Jaksa Penuntut umum di pengadilan hingga putusan oleh majelis hakim dan pelaksanaan eksekusi, serta tugas dan fungsi penegak hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Banjarnegara, dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH bersama anggota Tim JMS Intel Kejari Banjarnegara, Bagas Hariyanto, A.Md staf Bidang Intel Kejari Banjarnegara.

Baca Juga: Camat Payakumbuh Sumbar Dicopot dari Jabatannya, Gara-gara Konten Ala Citayam Fashion Week, Simak Selengkapnya

Serta diikuti sebanyak 350 Siswa Siswi Pelajar dan sekitar 25 guru atau staf pengajar di SMA Negeri 1 Karangkobar.

Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejari Banjarnegara di SMA Negeri 1 Karangkobar, Banjarnegara turut hadir Kepala SMA Negeri 1 Karangkobar Ibnu Rohmadi, S.Pd, M.Eng, Camat Karangkobar M. Santiaji, SE, serta Danramil 04 / Karangkobar yang diwakili oleh Babinsa Sertu Yusrizal dan Kapolsek Karangkobar yang diwakili oleh Bhabinkambtimas Brigpol Chistian.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x