Mulai Besok! 42 Pendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Purwareja Klampok Ikuti Tes Wawancara

- 30 Januari 2023, 16:39 WIB
Komisioner Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, saat melakukan persiapan seleksi wawancara bagi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa
Komisioner Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, saat melakukan persiapan seleksi wawancara bagi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa /Banjarnegaraku

BANJARNEGARAKU.COM - Mulai besok, sebanyak 42 pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administasi Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Purwareja Klampok akan ikuti tes wawancara.

Sebelumnya diberitakan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada Sabtu 28 Januari 2023.

Ada 42 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Purwareja Klampok akan ikuti tes wawancara yang akan dilangsungkan pada 31 Januari 2023.

Baca Juga: Ini Imbauan Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok kepada PPK Terkait Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Tes wawancara akan berlangsung pada Selasa, 31 Januari 2023 bertempat di Rumah Makan Sari Rahayu, Gandulekor, Panggisari, Banjarnegara.

Dijelaskan Muhammad Fuad Arief, Lc, M.H Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Purwareja Klampok, pada Selasa, 31 Januari 2023 dijadwalkan untuk seleksi wawancara bagi 42 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: Apa Itu ASEAN Tourism Forum 2023? Ternyata Akan Digelar di Kota Yogyakarta, Ini Jadwal Selengkapnya

"Besok, kita akan adakan seleksi yaitu tes wawancara bagi 42 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dari 8 Desa di Kecamatan Purwareja Klampok, akan ada 4 sesi suasana tetap kondusif dan tidak terlalu ramai," jelas Fuad.

Untuk pembagian sesi, masih di jelaskan Fuad berikut rincian waktu pelaksanaan selengkapnya:

Sesi pertama: pukul 08.00-10.00 wib, pendaftar dari Desa Sirkandi dan Desa Pagak

Sesi kedua: pukul 10.00-12.00 wib, pendaftar dari Desa Kalilandak dan Desa Kecitran

Sesi ketiga: pukul 13.00-15.00 wib, pendaftar dari Desa Klampok dan Desa Kalimandi

Sesi keempat: pukul 15.00-17.00 wib, pendaftar dari Desa Purwareja dan Desa Kaliwinasuh

Baca Juga: Ada Perempuan Melahirkan di Pos Pendakian Gunung Slamet, Kok Bisa? Simak Selengkapnya

Diketahui Kecamatan Purwareja Klampok memiliki 8 Desa, dimana pengumuman pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) telah diumumkan sejak tanggal 9 Januari 2023, hingga pendaftaran dan penerimaan berkas mulai 14-19 Januari 2023.

Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang selanjutnya disebut Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa atau sebutan lainnya.

Jumlah Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD sebagaimana merujuk pada Pasal 92 Ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bahwa jumlah anggota PKD di setiap Kelurahan atau Desa sebanyak 1 (satu) orang.

Baca Juga: Sekretariat PPS Pemilu 2024 Gajinya Berapakah? Berikut Honor, Tugas, dan Masa Kerja PPS Selengkapnya

Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa bersifat Ad Hoc artinya PKD sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.

Melalui pengumuman nomor:005/KP.01.00/K.JT-01-07/01/2023 tertanggal 28 Januari 2023, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), beserta jadwal pelaksanaan tes wawancara bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022.

Baca Juga: Apa Itu Pantarlih? Tugas dan Honor Pantarlih pada Pemilu Serentak 2024, Simak Selengkapnya

Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), berikut ini nama-nama calon calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Purwareja Klampok yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat di buka melalui link berikut: bit.ly/3jckLLA

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Purwareja Klampok, pada tanggal 28 Januari 2023 hingga 5 Februari 2023 ditujukan kepada Pokja Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Purwareja Klampok, yang dapat disampaikan dengan cara:

Datang langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, di Jl Raya Banyumas-Banjarnegara No 42, Klampok, Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Demikian informasi mengenai Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara umumkan hasil seleksi administrasi calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x