KPU Gelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD di Wilayah Eks Karesidenan Banyumas

- 30 Maret 2023, 20:38 WIB
Gelar Sosialisasi Daerah Pemilihan, Ini yang Disampaikan KPU Terkait Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD di Wilayah Eks Karesidenan Banyumas
Gelar Sosialisasi Daerah Pemilihan, Ini yang Disampaikan KPU Terkait Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD di Wilayah Eks Karesidenan Banyumas /Dimas/banjarnegaraku.com

Baca Juga: Mudik Gratis Tahun 2023 Bersama PLN, Kuota Terbatas Cek Rute hingga Cara Daftarnya

Memasuki acara inti sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten/Kota, Putnawati, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan, sesuai dengan PKPU No 6 tahun 2023, telah diatur mengenai daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan untuk Pemilu serentak 2024.

Adapun Dapil Jawa Tengah X meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga dan Kebumen untuk DPRD Provinsi dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 11 kursi dan Dapil Jawa Tengah VII untuk DPR RI dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 7 kursi.

Sementara untuk daerah pemilihan DPRD Kabupaten di Banjarnegara, Putnawati merinci, dengan rincian sebagai berikut:

Dapil 1 Banjarnegara: Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara, Madukara, Banjarmangu, dengan alokasi kursi sebanyak 10 kursi.

Baca Juga: Inilah 6 Tips Cegah Dehidrasi saat Puasa Bulan Ramadhan, Bukan dengan Oralit ya...

Dapil 2 Banjarnegara: Kecamatan Pagedongan, Bawang, Purwanegara, dengan alokasi kursi sebanyak 9 kursi.

Dapil 3 Banjarnegara: Kecamatan Mandiraja, Purwareja Klampok, Susukan, dengan alokasi kursi sebanyak 9 kursi.

Dapil 4 Banjarnegara: Kecamatan Rakit, Wanadadi, Punggelan, dengan alokasi kursi sebanyak 9 kursi.

Dapil 5 Banjarnegara: Kecamatan Karangkobar, Wanayasa, Kalibening, Pandanarum, dengan alokasi kursi sebanyak 7 kursi.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x