Targetkan 8 Kursi DPRD Kabupaten, DPD PAN Banjarnegara Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU

- 12 Mei 2023, 17:49 WIB
DPD PAN Banjarnegara secara resmi mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten ke KPU Banjarnegara pada Jumat 12 Mei 2023
DPD PAN Banjarnegara secara resmi mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten ke KPU Banjarnegara pada Jumat 12 Mei 2023 /KPU Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional atau PAN, secara resmi mendaftarkan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten ke KPU Banjarnegara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menerima berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Jumat 12 Mei 2023.

Tepat pukul 12.12 Wib DPD PAN Banjarnegara secara resmi menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan penaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Banjarnegara ke KPU dengan jumlah 50 berkas.

Baca Juga: KPU Banjarnegara Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan DPSHP

Penyerahan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari DPD PAN Banjarnegara tersebut berlangsung di aula KPU Banjaregara, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN Banjarnegara Sigit Dwi Antoro, didampingi pengurus serta kader dan simpatisan.

Dijelaskan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah, pihaknya menerima sejumlah 50 berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD Banjarnegara dari PAN.

"KPU menerima 50 berkas pendaftaran dari PAN dengan jumlah keterwakilan perempuan sebanyak 50 persen, setelah diteliti berkas dinyatakan lengkap dan diterima," jelas Khuswatun.

Baca Juga: Juara Inovasi Tingkat Provinsi, Karangpucung Optimis Naik Tingkat ke Level Nasional

Kemudian KPU selanjutnya sesuai jadwal melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Lebih jauh Khuswatun menambahkan,  jika ditemukan ada dokumen yang kurang maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Sementara Ketua DPD PAN Banjarnegara, Sigit Dwi Antoro, saat ditanya banjarnegaraku.com mengungkapkan, Partainya menargetkan perolehan kursi DPRD Kabupaten Banjarnegara sebanyak 8 kursi.

Baca Juga: Ustadz Hanan Attaki Jadi Warga Nahdliyyin, Baiat ke NU Dibimbing KH Marzuki Mustamar

"Alhamdulillah kita hari ini secara resmi telah mendaftarkan 50 Bacaleg dari PAN, dari penelitian awal dinyatakan diterima, untuk perolehan kurai DPD PAN Banjarnegara menargetkan sebanyak 8 kursi DPRD Kabupaten Banjarnegara," jelas Sigit.

Demikian informasi mengenai DPD PAN Banjarnegara mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Banjarnegara pada Jumat 12 Mei 2023.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah